
Kominfo Kota Pariaman --- Wali Kota Pariaman Yota Balad buka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Pariaman tahun 2025, yang berlangsung di Aula Balikota Pariaman, Rabu (30/4/2025).
“Sejalan dan mendukung kegiatan sosialisasi ini bahwa untuk Kota Pariaman telah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kota Pariaman, untuk menjamin keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kota Pariaman”, ungkapnya.
Acara yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dihadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumbar Teddi Guspriadi, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, LKAAM, KAN Kepala Desa dan Lurah serta Camat se-Kota Pariaman.
Yota Balad menekankan pentingnya melindungi tanah ulayat khususnya di Kota Pariaman agar tanah ulayat ini tidak mudah diklaim dan dijual oleh orang yang tidak berkepentingan.
“Bukti konkrit Keberdaan Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kota Pariaman telah ditindaklanjuti dengan adanya Surat Keputusan Walikota Pariaman Nomor 269/13.77/2023 tanggal 29 September 2023, tentang Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Ninik Mamak Koto Pauh Desa Pauh Barat Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman”, terangnya.
“Sudah ada beberapa sertifikat yang telah diserahkan ke Pemko Pariaman yakni Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) 1 (satu) atas nama Pemegang Hak KAN V Koto Air Pampan/Ninik Mamak Koto Pauh, 51 Sertipikat Hak Pakai di atas HPL atas nama anak kemanakan dari KAN V Koto Air Pampan/Ninik Mamak Koto Pauh, 9 (Sembilan) Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Desa Pauh Barat dengan penggunaan PSU, 51 unit rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Jaringan air minum bersih, jaringan listrik dan jaringan pembuangan”, jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemko Pariaman sangat mendukung kegiatan pendaftaran tanah ulayat yang ada di Kota Pariaman. Tidak hanya pendaftaran tanah ulayat saja, kami berharap peran serta BPN dalam pendaftaran aset Pemerintah Kota Pariaman dan tanah Masyarakat Kota Pariaman, sehingga harapan untuk terwujudnya perdaftaran tanah diseluruh wilayah Kota Pariaman dapat direalisasikan .
Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia mengungkapkan bahwa keberadaan tanah ulayat di Provinsi Sumatera barat adalah satu bukti komitmen kita bersama untuk menjaga tanah ulayat agar tetap menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat adat untuk mengkokohkan hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.
Ia juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan maksud, tujuan, proses pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat adat di Kota Pariaman.
“Pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk nyata kehadiran negara serta pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat, sekaligus sebagai upaya untuk melindungi tanah ulayat agar dapat dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat adat agar tidak hilang” sambungnya. (rika)
MC Kota Pariaman
|
Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Masa Bakti... 7 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Satu-Satunya Daerah di Sumatera Raih Penghargaan... 6 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota... 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman... 31 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Cabang Tilawah Dewasa MTQ ke-IX Kota Pariaman digelar... 30 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |