
Kominfo Kota Pariaman --- Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin ikuti Video Conference Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) tentang Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021, dimana acara ini digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, bertempat di ruang rapat Balaikota Pariaman, Rabu (16/6/2021).
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Pusat menghendaki agar setiap daerah memiliki ULD, karena itu, kita di Pemerintah Kota Pariaman juga akan memfasilitasi untuk terbentuknya ULD ini.
“Untuk Fasilitas Publik, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sadikin dan beberapa Puskesmas, serta Catatan Sipil (Capil), kita telah membuat akses bagi para penyandang disabilitas yang ada di Kota Pariaman,” ujarnya.
“Penyandang Disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat normal lainya, dan kita di pemerintah, akan selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak mereka agar dapat menjalankan aktifitasnya sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki,” tambahnya lebih lanjut.
Rakor yang diselenggarakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat ini, diikuti oleh seluruh Bupati dan Walikota serta stakeholder terkait yang ada di Sumbar, secara virtual, dengan menghadirkan keynote speaker dan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sedangkan Kota Pariaman, selain Wawako juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Pariaman, Alfian Harun dan jajaran.
Sekretaris Jendral Kemnaker RI, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa melalui ULD akan semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik, produktif.
“Rakor percepatan penyelenggaraan ULD ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen dari Pemda dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif, bagi para penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan,” tukasnya.
“Selain sebagai bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, rakor ini juga bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan yang inklusif disabilitas,” tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman... 10 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |