Tok! Perda APBD Tahun 2026 Kota Pariaman Resmi Disahkan


Erwin | 30 November 2025

Kominfo Kota Pariaman --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 yang akhirnya resmi disahkan menjadi Perda.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah TA 2026 diproyeksikan sebesar Rp557.854.719.815,00 sementara Belanja Daerah sebesar Rp620.138.646.070,62 sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp62.283.926.255,62.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepatakan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Pariaman, Minggu (30/11/25) malam.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman.

Rapat turut dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekdako Pariaman, Afrizal Azhar, Asisen II Elfis Candra beserta kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman.

Sebelum nota kesepahaman ditetapkan, enam fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional (PKS dan Nasdem), Fraksi PAN, Fraksi Bintang Indonesia Raya (PBB dan Gerindra), dan Fraksi Demokrat lebih dulu menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi melalui juru bicara masing-masing.

Wawako Mulyadi menyampaikan, penyusunan Raperda APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan, melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan komisi terkait.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pariaman atas persetujuan tersebut, yang menurutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan anggaran daerah.

“ Kita berharap seluruh program yang direncanakan dapat dijalankan dengan optimal untuk memajukan Kota Pariaman ,” ujarnya.

Usai disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur untuk evaluasi sesuai aturan yang berlaku. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 31 ruas Jalan di Kota Pariaman Diaspal
    21 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri...
    18 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu...
    17 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga Di...
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Satgas PRR Monitoring Progres Pembangunan di Kota Pariaman
    16 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Fasilitasi FGD Pemprov Sumbar Dan Kabupaten/Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Pemko Pariaman Gelar...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>