Tekan Pungli, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan


Erwin | 7 September 2026

Tekan pungli, Pemko Pariaman Terapkan Parkir Berlangganan

 

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perhubungan menerapkan parkir berlangganan bagi masyarakat yang berkunjung ke Kota Pariaman. Inovasi yang dilahirkan oleh Dinas Perhubungan ini mampu menekan pungli pajak dan retribusi parkir di wilayah Kota Pariaman.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Alfian menyebutkan bahwa masyarakat yang mendaftarkan kendaraanya dalam program parkir berlangganan turut andil menekan pungli retribusi parkir di lapangan dan masyarakat akan menerima manfaat lebih besar dari pada parkir reguler biasa.

 

" Biaya tarif parkir berlangganan mobil 70.000/tahun dan motor 35.000/tahun dan masyarakat bebas parkir dilokasi parkir kota pariaman yang telah ditentukan tiap hari selama  1 tahun" tuturnya.

 

Biaya Tarif berlangganan menurut Alfian sama nilai uangnya dengan tujuh kali biaya tarif parkir di hari libur yang dikenakan mobil 10.000 dan Motor 5000 sekali parkir.

 

" Parkir berlangganan lebih menguntungkan karena dapat digunakan selama satu tahun, terutama bagi pedagang, pengunjung wisata, masyarakat yang rutin belanja ke pasar" ungkapnya.

 

Ia mengimbau seluruh ASN Kota Pariaman ikut serta mendaftarkan kendaraannya pada program parkir berlangganan tanpa ada rasa keterpaksaan karena ASN menjadi suri tauladan bagi masyarakat.

 

"Sebelum program ini kita luncurkan pada masyarakat, dimulai dari kita sendiri sebagai ASN dan ikut serta mensosialisasikan program pada masyarakat," katanya dengan optimis.

 

Masyarakat dapat mendaftarkan kendaraan untuk ikut  parkir berlangganan dengan langsung datang ke UPT. Parkir Dinas Perhubungan Kota Pariaman.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kota Pariaman Satu-Satunya Daerah di Sumatera Raih Penghargaan...
    6 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota...
    5 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman...
    5 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026
    3 November 2026
    Selengkapnya >>
  • 8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota...
    3 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad...
    1 November 2026
    Selengkapnya >>
  • 105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas...
    1 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman...
    31 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • Cabang Tilawah Dewasa MTQ ke-IX Kota Pariaman digelar...
    30 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
  • 16 Qari-Qariah Hafiz 5 Juz Tilawah Ikuti MTQ...
    30 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>