Seluruh Objek Wisata Kota Pariaman Ditutup


Kapolres Kota Pariaman AKBP.Deni Rendra Laksmana, sedang memberikan arahan dalam acara apel gabungan yang digelar di Pantai Gandoriah Minggu (16/5/2021)

Tachi | 16 Mei 2021

Kominfo Kota Pariaman--- “Hari ini secara mendadak kita akan melaksanakan pengamanan penutupan semua tempat wisata di Kota Pariaman. Hal ini kita lakukan untuk mengendalikan penyebaran covid-19 di Sumatera Barat ini khususnya Kota Pariaman, karena hanya Kota Pariaman satu-satunya yang membuka objek wisatanya selama libur lebaran”, sebut Kapolres Kota Pariaman AKBP.Deni Rendra Laksmana.

Dalam acara apel gabungan yang digelar di Pantai Gandoriah Kota Pariaman Minggu (16/5/2021), Deni Rendra Laksmana juga menyampaikan, bahwa penutupan seluruh tempat wisata yang ada di Kota Pariaman ini dilakukan berdasarkan dari hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya, maka sesuai dengan arahan dari Walikota Pariaman Genius Umar, Badan Intelijen Negara (BIN), Kapolda, Forkopimda, terhitung mulai hari ini Minggu (16/5/2021) sampai dengan Senin (17/5/2021) seluruh Objek Wisata Kota Pariaman tidak dibenarkan dibuka untuk umum.

Pembukaan objek wisata sebelumnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman dan Pejabat terkait adalah, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah yang menyatakan, bahwa Kota Pariaman merupakan salah satu Kota yang masuk kedalam kategori zona kuning, jadi Kota Pariaman diperbolehkan untuk melakukan sholat Ied dihari lebaran dan membuka tempat wisata, dengan ketentuan menetapkan protokol kesehatan covid-19 dengan ketat dengan daya tampung hanya dibolehkan sebanyak 50%.

“Hal ini kita lakukan semata-mata agar tidak menyebabkan Kota Pariaman ini menjadi Cluster Oranye atau Merah, karena Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kabupaten 50 Kota, sudah menjadi zona merah akibat penyebaran covid-19, untuk itu kita harus segera antisipasi dan melindungi diri kita sendiri, juga masyarakat Kota Pariaman agar tidak terpapar virus ini akibat tidak patuh dengan prokes yang telah ditetapkan”, ungkap Kapolres Kota Pariaman ini.

“Untuk itulah kita mengambil langkah melakukan penutupan tempat wisata  yang ada di Kota Pariaman selama dua hari, yang dimulai dari hari Minggu sampai dengan Senin yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 s/d 18.00 wib. Kami akan terus melakukan evaluasi apakah nanti penyekatan ini akan terhenti di hari Senin, ataukah akan kita perpanjang. Semua itu tergantung dari tingkat disiplin dan kepatuhan masyarakat sendiri”, tegas Deni Rendra Laksmana.

Kapolres menjelaskan, ada Sembilan pos penyekatan yang dibuat untuk menutup akses ke tempat wisata yang ada di Kota Pariaman. Akses tersebut diantaranya delapas pos bersifat stasioner atau diam ditempat, dan satu pos secara mobile atau bergerak, yang bertugas untuk menghalau atau mengusir pengunjung yang lolos masuk dari penyekatan atau yang masuk melewati lobang tikus.

Pos penyekatan yang sembilan tersebut adalah, Pos Satu Simpang Muaro, Pos Dua Stasiun, Pos Tiga Simpang Tugu Asean, Pos Empat Simpang Rumah Bupati, Pos Lima Simpang TPI, Pos Enam Simpang Muaro Sunur,  Pos Tujuh Simpang Penangkaran Penyu, Pos Delapan Simpang Talao Green , Delapan Pos  ini adalah yang stasioner atau diam ditempat, kemudian Pos yang ke Sembilan yang bersifat mobile adalah di Pantai Gandoriah. Tiap-Tiap Pos dijaga oleh Satgas dari Polres, TNI, Pol PP, Polisi Pariwisata, Dishub, BPBD, dan Petugas Pariwisata Kota Pariaman. (tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>