PSBB Kota Pariaman di Perpanjang Hingga 29 Mei 2020


Erwin | 5 Mei 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat khususnya Kota Pariaman di perpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Hal tersebut disampaikan Walikota Pariaman Genius Umar usai mengikuti Vidio Conference dengan Gubernur Sumatera Barat dan 19 kepala daerah bupati/walikota se Sumbar di rumah dinas, Selasa (5/5/2020).

" Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Gubernur Sumbar dan Forkopimda Sumbar dan seluruh bupati/walikota serta forkopimda kabupaten/kota se Sumbar bahwa PSBB di Sumatera Barat termasuk Kota Pariaman akan dilakukan perpanjangan mulai tanggal 6 Mei s/d 29 Mei 2020 ", ungkap Walikota Pariaman Genius Umar.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 180-331-2020 tanggal 5 Mei 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se Sumbar untuk memastikan kembali dilaksanakannya penghentian sementara aktifitas setiap orang diluar rumah meliputi : 

  1. Pelaksanaan pendidikan di sekolah atau institusi lainnya,
  2. Aktifitas bekerja ditempat kerja
  3. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah
  4. Kegiatan di tempat atau fasilitas umum
  5. Kegiatan sosial dan budaya
  6. Pergerakan orang dan barang menggunakan modal transportasi

Meningkatkan efektifitas pelaksanaan perpanjangan PSBB melalui :

  1. Peningkatan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar rumah,
  2. Peningkatan kepatuhan penerapan seluruh prosedur dan protokol kesehatan dalam masa pemberlakuan PSBB
  3. Ketegasan dalam penertiban atas pelanggaran pemberlakuan PSBB didaerahnya masing-masing

Meningkatkan koordinasi, pengerahan sumber daya dan operasional pelaksanaan PSBB dengan instansi terkait.

"  Perpanjangan PSBB ini dilakukan karena masih terdapatnya bukti penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumbar serta dalam masa tanggap darurat nasional Covid-19 yang diperkirakan juga akan aktif hingga 29 Mei 2020 ", ujarnya.

Diharapkan dengan perpanjangan PSBB ini kita bisa mengurangi lajunya penularan virus covid-19 di Sumbar khususnya Kota Pariaman agar terhindar dari penyebaran virus yang sangat menggangu aktifitas sosial, ekonomi dan lainnya.

Genius menambahkan, saat lebaran Kota Pariaman tetap melakukan penertiban PSBB, kalau tidak bisa gawat karena akan menjadi peluang gelombang kedua penyebaran virus ini. Apalagi di Kota Pariaman selama lebaran selalu ramai dikunjungi wisatawan terutama kawasan pantai.

Dalam ratas melalui vidcon tersebut, Genius mengatakan bahwa Pemko Pariaman mendapat apresiasi dari Gubernur Sumbar dalam menangani penyebaran covid-19 di Kota Pariaman. Satu orang pasien inisial AC pegawai RSUD Pariaman yang mulanya dinyatakan positif terpapar covid-19 dan sekarang dinyatakan negatif dan sembuh setelah dilakukan beberapa kali tes swap.

" Meskipun demikian kita harus tetap waspada dan selalu ingat protokol kesehatan agar virus ini tidak lagi menyebar ke masyarakat Kota Pariaman ",  kata Genius mengakhiri. (erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>