
Juned | 16 Juni 2020Walikota Pariaman, Genius Umar ketika memberikan keterangan tentang Program Wajar 12 Tahun kepada Tim media center Kota Pariaman, Selasa (16/6/2020).
Kominfo Kota Pariaman --- Sejak Tahun 2009, Kota Pariaman meluncurkan Peraturan Walikota (Perwako) Pariaman Nomor 28 tahun 2009 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun di Kota Pariaman, yang artinya biaya pendidikan dari tingkat SD, SMP sampai SMA sederajat dibantu oleh Pemerintah.
Setelah keluarnya UU Nomor 23 tahun 2014, maka pada tahun 2017, kewenangan SMA dan SMK pindah dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Dengan pindahnya kewenangan tersebut, maka Pemerintah Kota Pariaman tidak dapat menjamin pendidikan gratis untuk SMA dan SMK Negeri yang berada di Kota Pariaman. Hal ini terbukti, pada tahun 2018, SMA dan SMK Negeri di Kota Pariaman meminta uang komite kepada siswa.
"Salah satu Program Prioritas/Program Unggulan kami sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Periode 2018 – 2023, adalah Pendidikan Gratis SD, SMP dan SMA/ SMK. Sejak perpindahan kewenangan SMA/ SMK ke Provinsi, maka Pemerintah Kota Pariaman tidak dapat menjamin pendidikan gratis untuk SMA/ SMK," ujar Walikota Pariaman, Genius Umar ketika memberikan keterangan kepada Tim media center Kota Pariaman, Selasa (16/6/2020).
"Kemudian Pada tahun 2019 Pemerintah Kota Pariaman menganggarkan bantuan keuangan bersifat khusus yaitu, Pemerintah Kota Pariaman memberikan bantuan keuangan untuk Provinsi Sumatera Barat dan nantinya Provinsi Sumatera Barat akan menyalurkan bantuan keuangan khusus tersebut ke SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Pariaman," jelasnya .
Langkah pertama yang dilakukan adalah MoU antara Walikota Pariaman dengan Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya membuat Peraturan Walikota Pariaman dan Keputusan Walikota Pariaman tentang bantuan keuangan khusus.
"Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ini adalah cara untuk mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun, dengan pendidikan gratis SD, SMP dan SMA/ SMK Negeri di Kota Pariaman. Jadi semua siswa SMA/ SMK yang berasal dari Kota Pariaman tidak di pungut biaya lagi (uang komite)," ucapnya.
Tahun 2019, Pemerintah Kota Pariaman mentransfer ke Pemerintah Provinsi Anggaran untuk SMA/ SMK Negeri di Kota Pariaman pada APBD Perubahan. Tahun 2020, keluar Keputusan Walikota Pariaman Nomor 74/ 801/ 2020, tentang Penetapan Nama Sekolah Penerima Dana Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2020.
"Untuk pelaksanaan inovasi di bidang pendidikan ini, Pemerintah Kota Pariaman mengganggarkan sebesar Rp. 1.210.800.000, untuk Tahun 2019 kemaren, dan pada Tahun 2020 ini, kita menganggarkan sebesar Rp. 3.446.400.000, meningkat dua kali lipat lebih, dari anggaran Tahun 2019 yang lalu," ungkap Genius.
"Kita berharap dengan kembalinya Wajar 12 Tahun di Kota Pariaman, semoga kita dapat meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kota Pariaman dan mewujudkan Program Nasional Wajib Belajar 12 tahun," tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
|
Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |