PPID Utama Kota Pariaman Terima Dokumen DIP Dari PPID Pembantu


PPID Utama Kota Pariaman Terima Dokumen DIP Dari PPID Pembantu di ruang PPID Utama Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Selasa (30/6/2020)

Juned | 30 Juni 2020

Kominfo Kota Pariaman --- PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama Kota Pariaman, terima dokumen DIP (Daftar Informasi Publik) dari PPID Pembantu, dimana pada kesempatan ini diserahkan oleh PPID Pembantu Kelurahan Alai Gelombang dan PPID Pembantu Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Pariaman, bertempat di ruang PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Selasa (30/6/2020).

PPID Utama Kota Pariaman, perlu untuk mengumpulkan Dokumen DIP dari setiap dinas, maka diperlukan kesadaran dari masing-masing Dinas, Bagian, Kantor atau instansi yang dalam hal ini sebagai PPID Pembantu, untuk dapat menyerahkan DIP ini untuk dikumpulkan di PPID Utama baik Hard Copy maupun Soft copy, sebagai sebuah dokumen untuk diteruskan kepada siapa saja yang menginginkan informasi publik berkaitan dengan kantor di Pemerintahan Kota Pariaman.

"PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu," ujar Staf PPID Utama Dinas Kominfo Kota Pariaman, Masriki.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010, tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas dari PPID adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

"Terkait dengan tugas tersebut, PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan kerja masing-masing, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi dan fasilitas pendukung lainya," tuturnya.

Selain itu untuk PPID Pembantu berfungsi sebagai Penyedia data/informasi publik yang berada dibawah kewenangannya, yang bertanggung jawab kepada PPID Utama, Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, tepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima.

"PPID Pembantu juga bertugas untuk mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen dilingkungan SOPD menjadi bahan informasi publik, menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan, serta melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," ungkap Masriki.

Untuk lebih lengkapnya mengenai PPID Kota Pariaman, dapat di akses di ppid.pariamankota.go.id, dimana di website resmi PPID Kota Pariaman ini, masyarakat dapat mengakses layanan maupun DIP yang ada di Pemerintahan Kota Pariaman.

Ia juga berharap agar PPID Pembantu lainya yang ada di OPD dan instansi di Kota Pariaman, yang belum menyerahkan dokumen Daftar Informasi Publik nya, agar dapat segera menyerahkanya kepada PPID Utama, sebagai kelengkapan PPID Utama Kota Pariaman dalm menyusun DIP nya, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>