PPID Utama Kota Pariaman Terima Dokumen Daftar Informasi Publik Dari PPID Pembantu Dinas PUPR


Pengelola PPID Utama Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, menerima dokumen daftar informasi publik dari PPID Pembantu Dinas PUPR Kota Pariaman, bertempat di ruang PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Rabu (17/6/2020).

Juned | 17 Juni 2020

Kominfo Kota Pariaman --- PPID Utama Kota Pariaman terima dokumen daftar informasi publik dari PPID Pembantu Dinas PUPR Kota Pariaman. Penyerahan berkas informasi publik ini, diserahkan oleh perwakilan PPID Pembantu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Irwan ke Pengelola PPID Utama Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, bertempat di ruang PPID Dinas Kominfo Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Rabu (17/6/2020).

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pengdokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi, dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah, yang terdiri dari PPID Utama dan PPID Pembantu.

"PPID ditujukan sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan keterbukaan informasi publik, dimana di era keterbukaan informasi publik saat ini, sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan publik dalam penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008," ujar Eka Putra Pernanda.

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan Hak Asasi Manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010, tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

"Terkait dengan tugas tersebut, PPID menetapkan standar layanan informasi di lingkungan di Kementerian/Lembaga/Instansi/Pemerintah Daerah, dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik dengan menyediakan sarana, prasarana, fasilitas berupa desk layanan informasi dan fasilitas pendukung lainya," tukasnya yang juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Dinas Kominfo Kota Pariaman ini.

PPID Utama mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu di setiap Unit/Satuan Kerja di bawah Pemerintahan Kota Pariaman, serta untuk menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada PPID Pembantu dalam hal ini OPD yang ada di Kota Pariaman, yang telah memberikan dokumen daftar informasi publik untuk kami kumpulkan di PPID Utama Kota Pariaman, karena hal ini sangat penting untuk kami arsipkan dan kumpulkan dokumen yang ada di Kota Pariaman, sebagai upaya kita atas keterbukaan informasi publik," tukasnya.

Eka Putra Pernanda juga mengharapkan agar PPID Pembantu lainya yang ada di OPD se Kota Pariaman, yang belum menyerahkan dokumen daftar informasi publiknya, agar dapat untuk segera menyerahkanya kepada PPID Utama, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>