
Juned | 24 Mei 2019Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, menyerahkan LHP atas LKPD Kota Pariaman kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang kembali meraih Opini WTP. di Gedung BPK Sumbar, Jum'at (24/5/2019)
Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 6 (enam) kalinya, dan 4 (empat) kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu, terhadap Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2018.
Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, di Aula Gedung BPK RI Sumbar, Kota Padang, Jum'at (24/5/2019).
Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan, sehingga Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP.
"Hal ini menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat dan BPK, sehingga apa saja yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka", ujarnya.
"Opini WTP Pertama kali diterima oleh Pemko Pariaman pada tahun 2008, kemudian kembali menerima di tahun 2012, dan sejak tahun 2015 sampai 2018 ini, kita selalu menerima Opini WTP, dan prestasi ini berkat dukungan dari semua pihak, baik Legislatif, OPD dan masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Tahun 2018, merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya, maupun penyajian laporan keuangannya.
Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaannya serta perubahan kekayaannya, hasil operasi serta realisasi anggaran dan Sisa Anggaran Lebihnya.
“Dengan LKPD berbasis akrual ini, Pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah”, tuturnya.
Genius berharap LKPD Kota Pariaman pada tahun-tahun berikutnya, dapat mempertahankan opini ini, dan jangan terlalu jumawa dengan hasil yang didapat, apabila kita masih didapatkan temuan-temuan oleh pihak terkait, tutupnya.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018,” ungkap Pemut Aryo Wibowo, dihadapan enam kepala daerah dan Ketua DPRD daerah lainnya di Sumbar.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, berdasarkan pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut, kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
“Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas LKPD yang telah diaudit/diperiksa BPK, diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003,” sambungnya.
Walau masih ada permasalahan pelaporan hasil keuangan yang belum tepat, tetapi secara garis besar, temuan dari tim kami di lapangan, telah ditindak lanjuti oleh setiap stakeholder terkait di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga pada hari ini, kami dapat memberikan LHP kepada masing-masing Kepala Daerah dan dadampingi oleh Ketua DPRD nya, ulasnya mengakhiri. (J)
MC Kota Pariaman
|
Yota Balad Serahkan Bantuan Pangan Kepada 2.191 KPM... 23 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Wali Kota Pariaman Hadiri Audiensi Universitas PASIM, KP2MI... 22 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Maarak Jari-Jari Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026... 22 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Tutup "Gowes Amal Fun & Adventure"... 21 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Pesepeda Se-Sumatra Meriahkan "Gowes Amal Fun &... 21 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Manabang Batang Pisang 2026 Berbeda dari Tahun... 20 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Tendangan Pertama Yota Balad, Tandai Dibukanya GSI Tingkat... 18 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Ikuti Senam Massal Bersama 1200 Anak... 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Prosesi Maambiak Tanah, Mengawali Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik... 16 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H,... 16 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak Seleksi Terbuka... 4 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN PERIODE... 2 Februari 2026 Selengkapnya >> |