Pemko Pariaman Kembali raih WTP untuk kali ke 6


Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, menyerahkan LHP atas LKPD Kota Pariaman kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang kembali meraih Opini WTP. di Gedung BPK Sumbar, Jum'at (24/5/2019)

Juned | 24 Mei 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 6 (enam) kalinya, dan 4 (empat) kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 yang lalu, terhadap  Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun 2018.

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo, kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, di Aula Gedung BPK RI Sumbar, Kota Padang, Jum'at (24/5/2019).

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintahan Kota Pariaman, dan stakeholder terkait yang telah menyampaikan laporan keuanganya secara baik, akuntabel dan transparan, sehingga Pemko Pariaman kembali raih Opini WTP.

"Hal ini menunjukan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat dan BPK, sehingga apa saja yang kita gunakan dengan menggunakan uang negara, dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka", ujarnya.

"Opini WTP Pertama kali  diterima oleh Pemko Pariaman pada tahun 2008, kemudian kembali menerima di tahun 2012, dan sejak tahun 2015 sampai 2018 ini, kita selalu menerima Opini WTP, dan prestasi ini berkat dukungan dari semua pihak, baik Legislatif, OPD dan masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 (PP 71/2010) tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Tahun 2018, merupakan tahun keempat bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya, maupun penyajian laporan keuangannya.

Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaannya serta perubahan kekayaannya, hasil operasi serta realisasi anggaran dan Sisa Anggaran Lebihnya.

“Dengan LKPD berbasis akrual ini, Pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah”, tuturnya.

Genius berharap LKPD Kota Pariaman pada tahun-tahun berikutnya, dapat mempertahankan opini ini, dan jangan terlalu jumawa dengan hasil yang didapat, apabila kita masih didapatkan temuan-temuan oleh pihak terkait, tutupnya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Kota Pariaman, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018,” ungkap Pemut Aryo Wibowo, dihadapan enam kepala daerah dan Ketua DPRD daerah lainnya di Sumbar.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, berdasarkan pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut, kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

“Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas LKPD yang telah diaudit/diperiksa BPK, diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003,” sambungnya.

Walau masih ada permasalahan pelaporan hasil keuangan yang belum tepat, tetapi secara garis besar, temuan dari tim kami di lapangan, telah ditindak lanjuti oleh setiap stakeholder terkait di masing-masing Kabupaten/Kota, sehingga pada hari ini, kami dapat memberikan LHP kepada masing-masing Kepala Daerah dan dadampingi oleh Ketua DPRD nya, ulasnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>