Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri


Pemko Pariaman Gelar Bimtek dan Sosialisasi Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD Kemendagri, dimana narasumbernya Kepala Badan Litbang Kemendagri RI, The Balcone Hotel Bukittingi, Minggu (2/8/2020)

Juned | 2 Agustus 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman melalui Bappedamya, menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknik (Bimtek) Permendagri 90 Tahun 2019 dan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) Kemendagri, yang diadakan di The Balcone Hotel  Bukittinggi, Minggu (2/8/2020).

Dasar pemikiran dari Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 ini, berangkat dari perbedaan kode dan nama program kegiatan di daerah yang menyebabkan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum daerah kesulitan dalam menghitung capaian pelaksanaan program daerah secara nasional.

“Perencanaan pembangunan daerah merupakan hal yang sangat penting dalam proses pencapaian visi misi daerah, karena dalam perencanaan tersebut terdapat kegiatan, tahapan, maupun strategi dalam mencapai ultimate target pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi derah,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar.

“Penganggaran juga memegang peranan penting sebagai essential tools untuk menjadikan perencanaan tersebut terlaksana. Oleh karena itu, antara perencanaan pembangunan dan penganggaran harus selaras sehingga perencanaan dapat terlaksana secara optimal,” tuturnya lebih lanjut.

Genius juga menambahkan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah seperti rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja perangkat daerah digunakan sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran daerah, seperti KUA, PPAS, rancangan APBD sampai menjadi APBD yang dilaksanakan berbasis elektronik.

“Penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menggunakan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019 ini,” tukasnya.

“Karena itu, maka kita di Pemerintah Kota Pariaman, dalam hal melakukan pemetaan dan penyesuaian program, kegiatan, dan organisasi menurut klasifikasi, kodefikasi serta nomenklatur secara detail sebagaimana diatur pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan menindaklanjutinya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) masing-masing dinas sesuai dengan ketentuan,” jelas Genius Umar.

Kepala Badan Litbang (Penelitian dan Pengembaan) Kementrian Dalam Negeri, Agus Fatoni, megungkapkan, Permendagri No 90 Tahun 2019 merupakan ketentuan implementatitf dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).

“Permendagri No 90 Tahun 2019, dapat juga sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan / pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja keuangan,” terangnya.

“Dengan adanya standarisasi penamaan, pemberian kode, pengelompakan informasi menuju single codebase, maka akan menjadikan tata kelola pemerintah daerah semakin transparan, accountable, responsible, serta reliable sesuai dengan prinsip-prisip good governance,” ulasnya.

Permendagri 90 Tahun 2019 ini, merupakan sebuah Penyusunan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dilakukan dengan memadukan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, ucapnya mengakhiri. (J)

 

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>