Pemko Pariaman Fasilitasi FGD Pemprov Sumbar Dan Kabupaten/Kota se Sumatera Barat


Tachi | 15 September 2026

Kominfo Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman bekerjasama dengan Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pelaksanakan  Focus Group Discussion (FGD) , di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026), yang diikuti oleh Kepala Bagian Organisasi  Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat Tahun 2026, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman Selasa (15/9/2026).

FGD yang mengambil tema “Membangun Tata Kelola Penanggulangan Bencana Yang Terpadu, Responsif, dan Akuntabel” dibuka oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, serta didampingi oleh Asisten II Setdako Pariaman Nazifah dan Staf Ahli Sadrianto.

“FGD hari ini terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang pedoman pembentukan, organisasi, dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang mewajibkan seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia untuk membentuk kelembagaan BPBD di daerah masing-masing,” sebut Afrizal Azhar.

“Dengan terbentuknya kelembagaan BPBD nantinya di Kabupaten/Kota akan bisa memperkuat kelembagaan tersebut di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks. Jadi salah satu poin utama dalam Peraturan Menteri tersebut ialah memandatkan bahwa jabatan Kepala BPBD harus berdiri sendiri sebagai kepala perangkat daerah dan tidak lagi dirangkap oleh sekretaris daerah,” jelas Afrizal.

Beliau menambahkan, melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, peran tersebut menjadi diperluas. BPBD kini diarahkan untuk bekerja sebelum bencana terjadi, mulai dari menyusun kebijakan pencegahan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan masyarakat. Pendekatan ini ditegaskan dalam Pasal 6 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, dengan maksud BPBD tidak lagi diposisikan hanya sebagai pelaksana penanganan dampak, tetapi sebagai pengelola risiko bencana yang terlibat sejak tahap perencanaan pembangunan.

“Dengan adanya Permendagri ini diharapkan menjadi tonggak penguatan BPBD secara nasional untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana," pungkasnya.

Dalam FGD tersebut berhasil disepakati tiga hal sebagai berikut,  Pertama, Penyesuaian kelembagaan BPBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang tipeloginya ditetapkan sesuai dengan  rekomendasi Gubernur,  Kedua, Pembentukan kelembagaan BPBD ditetapkan dengan PERDA (berdiri sendiri atau digabung dengan PERDA Perangkat Daerah), Ketiga, Pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja BPBD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. (tachi desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Kembali, 154 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • DPRD Kota Pariaman Ketok Palu Ranperda APBD-P Kota...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Pemko Pariaman Gelar...
    15 September 2026
    Selengkapnya >>
  • 47 Siswa SMPN 7 Kota Pariaman Terima Seragam...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Tandatangani PKS Dengan Universitas Bina Nusantara...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Letakan Batu Pertama Pembangunan KNMP Di...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Wali Kota Pariaman Buka Gala Premier Film Dokumenter...
    14 September 2026
    Selengkapnya >>
  • NCH, Dorong Pembangunan Ekonomi Kerakyatan, Kewirausahaan, Dan Digitalisasi
    12 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Buka Turnamen LahLah Fun Tennis Community...
    12 September 2026
    Selengkapnya >>
  • Turnamen Lahlah Fun Tennis Community 2026 Berakhir
    13 September 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>