
Kominfo Kota Pariaman— Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim saat mengetok palu pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman (Stemotivoring) terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026), yang juga dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten I Elfis Candra, Asisten II Nazifah, serta Kepala OPD beserta jajaran di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Pariaman Nomor : 10/KEP/DPRD/IX/2026 dinyatakan bahwa DPRD Kota Pariaman Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Pariaman Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pariaman yang terdiri atas :
1. Pendapatan Rp. 638.637.643.010,00
2. Belanja Rp. 660.331.156.851,38
Surplus/(Defisit) (Rp. 21.693.513.841,38)
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Rp. 21.693.513.841,38
b. Pengeluaran Rp. 0,00
Pembiayaan Netto Rp. 21.693.513.841,38
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. 0,00
Dalam sambutannya Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan terikasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Ranperda APBD-P Tahun 2026. Semangat kemitraan yang dibangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai dengan Pasal 181 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda APBD-P ini akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah,” ujar Yota Balad.
“Setelah proses evaluasi selesai, saya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah dapat segera menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, lengkap dengan dokumen pengadaannya, sehingga pelaksanaan dapat dimulai sesegera mungkin guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Yota Balad.
Menurut Yota Balad Penetapan APBD-P ini pada hakekatnya merupakan wujud tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing, untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pariamanan. Oleh karena itu, beliau mengajak kita semua untuk selalu memberikan kinerja terbaik demi amanah konstitusi dan harapan masyarakat.
“Saya ingin mengajak kepada kita semua agar selalu memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional, dan ini adalah tanggung jawab kita selaku pelaksana Pemerintahan Daerah,” pungkas Yota Balad. (tachi desi)
MC Kota Pariaman
|
Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota... 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman... 31 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Cabang Tilawah Dewasa MTQ ke-IX Kota Pariaman digelar... 30 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
16 Qari-Qariah Hafiz 5 Juz Tilawah Ikuti MTQ... 30 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Hari Pertama MTQ ke-IX Kota Pariaman, Cabang Tartil... 30 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |