
Phaik | 30 Januari 2020Seorang Guru sedang memeriksa tas bawaan siswa-siswi di salah satu SD di Kota Pariaman
Kominfo Kota Pariaman - Menanggapi ditemuinya salah seorang siswa SDN 13 Balai Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, yang kedapatan membawa petting bola lampu (Vape rakitan) ke sekolah, Kepala Bidang Dikdas Disdikpora Kota Pariaman Yurnal, didampingi Kasi Elfadri langsung turun ke sekolah tersebut, Kamis (30/1).
Saat dipaggil dan dimintai keterangan oleh Yurnal dihadapan Kepala SDN 13 Balai Kurai Taji, Elmi, siswa tersebut mengakui memang ia membawa dan memiliki vape rakitan tersebut yang ia dapat dari teman-temannya. Namun, ia berkilah bahwa tak pernah sekalipun ia menghisap vape rakitan itu saat jam sekolah berlangsung.
Kepala SDN 13 Balai Kurai Taji, Elmi, menerangkan awal mulanya, Selasa (28/1), salah seorang dari guru melihat siswa tersebut sedang memegang petting bola lampu. Karena menaruh rasa curiga, guru tersebut langsung mengambilnya dari tangan siswa tersebut.
" Alhasil, setelah kita selidiki dan kita cari informasi, diketahuilah bahwa itu semacam rokok elektrik rakitan yang dibuat oleh temannya yang didapat dari belajar tutorial melalui akun Youtube," ujar Elmi.
Setelah itu, tutur Elmi lagi, secara spontan kita langsung geledah seluruh tas siswa-siswi, dan didapatlah empat buah petting bola lampu yang sudah dimodifikasi untuk dijadikan rokok elektrik.
Elmi, secara tegas telah memanggil dan menyampaikan hal tersebut kepada orang tua siswa yang kedapatan membawa alat tersebut.
" Vape rakitan ini sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak kita, bisa mengganggu proses belajar dan masa depan generasi muda ini, maka itu tolong kita awasi anak-anak kita ini dengan selalu memberikan, dan memeriksa tas dan barang bawaan anak saat berangkat dan pulang sekolah," ujar Elmi kepada orang tua siswa yang dipanggil.
Kabid Dikdas Disdikpora Kota Pariaman, Yurnal, mengungkapkan dengan adanya kasus rokok elektrik modifikasi itu, tentu pihaknya bersama instansi terkait akan lebih waspada. Sebab, kejadian itu akan mengarah ke narkoba jika tidak segera tangani sejak dini.
" Kita akan undang segera seluruh Kepala Sekolah SD se-Kota Pariaman untuk sampaikan hal ini untuk mengawasi dan mencegah terhadap peredaran vape rakitan ini, ataupun hal-hal lain yang mencurigakan yang dapat mengancam kesehatan siswa," ujar Yurnal.
Dengan kejadian ini, Yurnal minta kepada pihak sekolah terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dengan orang tua siswa. Sehingga kedepan, tak ada lagi ditemui kasus seperti ini lagi.
Salah seorang tokoh masyarakat Kenagarian Balai Kurai Taji, Buya Fuadi Jalil menyayangkan hal ini terjadi.
Mantan Ketua DPRD Pariaman itu himbau dan tekankan kepada masyarakat untuk kembali ke masing-masing peran. Mamak dengan peran membimbing anak kemenakannya, orang tua menjalankan kontrol terhadap pengawasan anak-anaknya diluar jam sekolah.
Dan yang lebih penting lagi, kata buya Fuadi Jalil, tolong awasi anak kemenakan kita dirumah dan disaat bermain, dengan siapa dia bermain dan atur waktunya bermain. jangan dibiarkan saja. Karena hal ini bukan saja tugas guru di sekolah, tapi tugas kita semua juga.
" Serta bekali anak-anak kemenakan kita dengan ilmu agama dan baca Al Quran, karena hal itu akan menjadi fondasi untuk anak-anak tidak berperilaku menyimpang," singkatnya mengakhiri.(Fadli)
MC Kota Pariaman
|
Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |