Pemerintah Daerah diminta untuk aktif melakukan pengelolaan informasi pelayanan publik dalam aplikasi SIPPN


Rapat Kordinasi dengan  Unit Pelayanan Publik

Tachi | 19 Maret 2021

Kominfo Kota Pariaman--- Sesuai dengan amanah Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2017 tentang “Sistim Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)”, setiap Pemerintah Daerah diminta untuk aktif melakukan pengelolaan informasi pelayanan publik dalam aplikasi SIPPN yang dikelola oleh Kementerian PAN RB.

Terkait dengan hal tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Pariaman menggelar Rapat Kordinasi dengan  Unit Pelayanan Publik, yang dikelola oleh Perangkat Daerah yang ditunjuk sebagai percontohan, diantaranya Dinas DPMPTSP dan Naker, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, BPKPD, Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata dan Budaya, dan Camat Pariaman Tengah, untuk melakukan Evaluasi Pengelolaan Sistim Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) Tahun 2021, dan acara tersebut di dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman  Ahmad Zakri.

Kepala Bagian Organisasi  Sekretariat Daerah Kota Pariaman Lia Lestari sebutkan dalam acara yang digelar di ruang rapat Bappeda Jumat (19/3/21), rakor ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan pengawasan dan partisipasi masyarakat yang efektif, mewujudkan keterpaduan informasi pelayanan publik, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Untuk melakukan monitoring evaluasi dalam informasi pelayanan publik pada SIPPN, ada beberapa indikator yang harus di monitoring antara lain, Kepemilikan Akun, Pengisian Profil Instansi, Pengisian Pelaksana, Pengisian Jenis Layanan, Pengisian Maklumat Pelayanan, Pengisian SK Standar Pelayanan atau SK Pengelolaan.

Adapun langkah-langkah yang harus dilalui terkait dengan SIPPN ini adalah dengan cara Membuat Akun Instansi, Menunjuk Admin dan Sub Admin Instansi, Menyiapkan materi informasi untuk diinput pada aplikasi yang diakses melalui domain http://sipp.menpan.go.id/, dan Menginput serta melakukan updating informasi pada SIPPN.

Kemudian untuk Materi Informasi tersebut meliputi, Profil Penyelenggara, Profl Pelaksana, Standar  Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Penilaian Kinerja, dan Penyediaan Berita. Untuk Profil Penyelenggara terdiri dari, nama penyelenggara, jenis penyelenggara, jenis layanan, alamat penyelenggara,  nomor telepon, email, dan jumlah pelaksana. Profil Pelaksana juga terdiri dari, nama pejabat, jabatan, kompetensi pelaksana, nomor telepon, dan foto.

Untuk Standar Pelayanan terdiri dari, produk layanan, persyaratan, mekanisme atau prosedur, waktu pelayanan, biaya, dan pengelolaan pengaduan. Kemudian Maklumat Pelayanan  merupakan komitmen atau janji Penyelenggara, untuk menyediakan pelayanan yang berkualitas. Kemudian ada juga Penilaian Kinerja yaitu, Dokumen hasil kegiatan program kerja instansi pemerintah yang memiliki unit pelayanan, dan terakhir adalah Penyediaan Berita, yaitu Penyelenggara wajib menyediakan informasi dalam bentuk pemberitaan mengenai kejadian aktual yang berkaitan dengan pelayanan publik dan dikemas secara menarik. (tc)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 500 Rider ikuti JAPA’X-5 di Kota Pariaman
    8 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Masa Bakti...
    7 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Satu-Satunya Daerah di Sumatera Raih Penghargaan...
    6 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota...
    5 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman...
    5 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026
    3 November 2026
    Selengkapnya >>
  • 8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota...
    3 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad...
    1 November 2026
    Selengkapnya >>
  • 105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas...
    1 November 2026
    Selengkapnya >>
  • Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman...
    31 Oktober 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH...
    26 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>