
Tachi | 4 Desember 2019Ketua LKAAM Kota Pariaman Mukhlis Rahman sedang memberikan penjelsan kepada para peserta Rakoor
Kominfo Kota Pariaman --- Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, yang diketuai oleh mantan Walikota Pariaman Mukhlis Rahman mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Percepatan Sertifikasi Tanah dan Penguatan Status Kepemilikan Tanah Ulayat di Kota Pariaman, dengan Pengurus LKAAM dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Pariaman, di Aula Kantor LKAAM Kota Pariaman Rabu (4/12).
Mukhlis Rahman mengatakan tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah selain untuk menyosialisasikan peraturan tentang tanah ulayat, juga untuk mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan diantaranya akademisi, tokoh adat di daerah, termasuk aparatur pemerintah daerah yang membidangi pengelolaan tanah adat, dalam rangka melakukan revisi terhadap peraturan yang ada.
“Untuk itulah kami menghadirkan Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pariaman Ibu Rita Sastra, supaya bisa memberikan pencerahan kepada kita yang hadir pada saat ini, karena salah satu persoalan mendasar mengenai pertanahan yang ada di Indonesia selama ini adalah lemahnya pengakuan, dan perlindungan hukum masyarakat adat atas tanah ulayat tersebut”, ujar Ketua LKAAM Kota Pariaman ini.
Rita Sastra menyampaikan bahwa masalah yang kerap terjadi salah satunya adalah tentang pengklaiman tanah oleh pihak lain karena sang pemilik asli tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Dan lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama inilah yang menjadi pokok permasalahan untuk masyarakat malas mengurus surat-surat tanah tersebut.
“Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)”, ujarnya.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan, atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
“PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini, merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya”, jelas Rita Asra.
Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025, dan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, Pemerintah mengupayakan pada tahun 2025 semua tanah di Indonesia ini bersertifikat semuanya, sesuai dengan nawacita Presiden Jokowi bahwa pembangunan itu dimulai dari desa atau pinggiran.(Desi)
MC Kota Pariaman
|
Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |