
Kominfo Kota Pariaman --- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (12/10).
Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Anjas Prasetyo mengungkapkan bahwa sebagai ASN, kita mempunyai resiko atas tindakan korupsi.
“Kita harus belajar yang dimulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan tindakan korupsi dan mencegah korupsi”, ujarnya.
Di Indonesia kita lihat, pasti ada yang melakukan tindakan korupsi baik di pemerintahan daerah, kementerian maupun di DPR dan DPRD.
“Kita KPK RI memberikan bimtek ini gunanya untuk mengedukasi bagi ASN yang di Pemko Pariaman agar tidak melakukan tindakan korupsi untuk Indonesia Bebas Korupsi”, pungkasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdako Pariaman, Sadrianto mengatakan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari instrumen upaya pencegahan korupsi secara dini yang disiapkan KPK.
“Terkait pengendalian gratifikasi tersebut, Pemko Pariaman telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2016 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pariaman serta telah dibentuk unit pengendali gratifikasi yang sekretariatnya berada di Inspektorat Kota Pariaman”, ungkapnya.
Sadrianto juga menerangkan bahwa pengendalian gratifikasi diperlukan, karena budaya pamrih dan memberi yang berkembang di masyarakat lebih mendekatkan kepada perbuatan korupsi, sehingga dapat menghambat upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami Pemko Pariaman telah berusaha melakukan pengendalian gratifikasi dengan berbagai inovasi yang memungkinan pelayanan publik menjadi cepat tanpa biaya tambahan selain yang telah ditetapkan.
“Oleh karena itu, semoga dengan kehadiran tim dari KPK dapat memberikan pencerahan bagi ASN di Kota Pariaman dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa memberi beban tambahan bagi yang mengurus layanan, serta peran kita sebagai aparatur negara dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan secara akuntabel dan bertanggung jawab”, tutupnya mengakhiri. (rika)
MC Kota Pariaman
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman... 10 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI 11 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 11 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang... 10 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |