Kota Pariaman, Daerah Kedua Di Sumbar Miliki Kesadaran Laporkan Penyalahgunaan Narkoba Dan Obat Terlarang


Wawako Pariaman Mardison Mahyuddin

Phaik | 31 Desember 2019

Kominfo Kota Pariaman - Dinas kesehatan Kota Pariaman melalui UPTD Puskesmas Naras yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI menjadi salah satu pusat pelayanan yang berfungsi sebagai  Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor 18/Menkes/SK/VII/2012 guna merangkul pengguna dan pencandu narkoba dalam proses rehabilitasi.

Sehingga, Kota Pariaman merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) kedua di Provinsi Sumatera Barat atas kesadaran dari para penggunanya dan para keluarga yang memiliki anggota keluarga ketergantungan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dalam wawancara singkatnya disela-sela kesibukannya sebagai Wakil Walikota Pariaman, Selasa (31/12).

Mardison menyebutkan, melihat kesadaran dari para pengguna dan keluarga pemakai narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya, hal tersebut menjadi pemicu kita di Kota Pariaman untuk lebih giat lagi untuk menyiarkan dan melaporkan jika ada perilaku menyimpang terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan serta zat adiktif berbahaya.

Ia juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh orangtua dan niniak mamak untuk memperhatikan anak kemenakan agar tidak terjerat kedalam pengaruh narkoba dan miras.

" Serta mampu membuat komitmen bersama untuk sama-sama mengawasi, menegur dan melaporkan atas perbuatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan, zat adiktif berbahaya yang sangat membahayakan bagi diri pribadi penggunanya, ataupun bagi keluarga dan lingkungannya," ujar Mardison menambahkan.

Ditempat terpisah, dalam data Dinas Kesehatan Kota Pariaman, yang dikemukakan Plt. Kepala Dinkes Syahrul, menyebutkan untuk periode bulan januari-oktober 2019, terdapat 13 orang pasien dengan ketergantungan narkoba dan obat yang melaporkan diri untuk disembuhkan dari ketergantungan tersebut.

" Dari 13 orang tersebut, 10 orang dalam kategori ringan sehingga mampu untuk disembuhkan dengan pengobatan berkala dan pengarahan dengan psikolog. Sementara tiga orang lainnya telah dilakukan rehabilitas khusus yang telah berjalan selama dua bulan di Panti Rehabilitas Yayasan Pelita Jiwa Insani yang terletak di Kota Padang, " terang Syahrul.

Program di rumah sakit untuk rehabilitas tersebut, yakni pasien diberi kesibukan selama dibina tiga bulan paling cepat. Awal rehabilitasi dibersihkan dirinya terlebih dahulu di ruang detoksifikasi, untuk menghilangkan pengaruh pasien yang masih dipengaruhi obat-obat terlarang tersebut.

Dan untuk lamanya proses rehabilitasi, akan memakan waktu tiga bulan, sehingga yang tiga orang tersebut akan membutuhkan waktu satu bulan lagi untuk dapat dikembalikan kekeluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.(phaik)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>