
Erwin | 26 Agustus 2020Ketua LKAAM Kota Pariaman, Mukhlis Rahman saat kukuhkan Pengurus KAN III Koto Naras Pariaman Utara, Rabu (26/8/2020).
Kominfo Kota Pariaman --- Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Mukhlis Rahman kukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) III Koto Naras untuk periode Tahun 2019 - 2023 bertempat di Kantor KAN III Koto Naras Pariaman Utara, Kota Pariaman, Rabu (26/8/2020).
Ketua LKAAM Kota Pariaman, Mukhlis Rahman mengatakan, pengukuhan pengurus KAN III Koto Naras ini merupakan upaya kita dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya serta memberi contoh kepada anak kamanakan terhadap adat dan pusako yang ada.
"Yang terjadi sekarang ini adalah banyak dari generasi muda kita yang salah jalan. Maraknya kenakalan remaja, pengaruh narkoba, kasus asusila dan pengaruh gadget yang umpama dua mata pisau bisa mencerdaskan dan bisa juga merusak otak ", imbuhnya.
"Aparat hukum pun sepertinya sudah sangat kewalahan, kita harus bersama-sama menyelesaikan masalah yang serius ini. Maka kembalikanlah fungsi niniak mamak seperti sebagaimana semestinya Kamanakan Barajo Ka Mamak, Mamak Barajo Ka Panghulu, Pangulu Barajo Ka Mufakaik, Mufakaik Barajo Ka Nan Bana" jika fungsi tersebut sudah dikembalikan, anak dan kamanakan akan patuh dan tunduk kepada ninik mamak ", tegas mantan Walikota Pariaman dua periode ini.
Mukhlis mengungkapkan, LKAAM bersama pemerintah harus merumuskan sangsi bagi anak kemenakan kita yang melanggar aturan adat. Pemerintah desa bisa membuat peraturan desa dibawah bimbingan KAN nagari, karena peraturan desa yang disepakati oleh ninik mamak akan lebih dipatuhi daripada undang-undang yang hukumannya penjara.
"Karena hukuman adat itu sangat memalukan, jika ada yang melanggar maka hukumannya adalah dibuang sepanjang nagari agar ada efek jeranya ", pungkasnya.
Mukhlis mendorong agar KAN nagari bergerak dan merumuskan Perda baru terhadap kepala desa. Peran pemerintah yang sangat kita harapkan, karena peran KAN itu hanya menyampaikan masukan dan saran kepada pemerintah mulai dari walikota, camat, dan kepala desa ", tutupnya mengakhiri. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
500 Rider ikuti JAPA’X-5 di Kota Pariaman 8 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Masa Bakti... 7 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Satu-Satunya Daerah di Sumatera Raih Penghargaan... 6 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota... 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman... 31 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |