Kesbangpol Kota Pariaman Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2019


Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat menjadi narasumber Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10).

Erwin | 19 Oktober 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sabtu (19/10) malam, Kesbangpol Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Kota Pariaman Tahun 2019.

Hadir Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin sebagai narasumber. Dalam sambutannya, wawako mengatakan bahwa Pemkot Pariaman melalui Kesbangpol melaksanakan bimtek untuk memberikan pemahaman kepada partai politik Kota Pariaman tentang bagaimana pertanggungjawaban bantuan keuangan agar tidak bermasalah dikemudian hari.

Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan, undang-undang perubahan kedua nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan partai politik, dan pencairan bantuan anggaran partai politik untuk kita fasilitasi sesuai dengan keputusan dan peraturan Kemendagri nomor 36 tahun 2018.

“ Acuan dari keuangan partai politik itu ada aturan dan kekuatannya, sehingga keuangan partai politik tersebut bisa tertib secara administrasi dan pertanggungjawabannya “, pungkasnya.

“ Kita juga tidak ingin partai politik Kota Pariaman bertele-tele, bermasalah dan berurusan dengan hukum “.

Partai politik itu mempunyai sarana, sarananya adalah untuk berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun pemerintah, karena partai politik adalah organisasi yang paling strategis dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.

Ia juga mengatakan bahwa tujuan umum partai politik untuk mencapai cita-cita bangsa indonesia yang berdasarkan UUD 1945, yang wujudnya untuk mensejahterakan rakyat dan bangsa indonesia.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Pariaman Rum mengatakan bahwa, dasar pelaksanaan bimtek ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik, Permendagri nomor 77 tahun 2014 tentang pedoman tata cara penghitungan penganggaran dalam APBD, pengaduan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan Perda Kota Pariaman nomor 11 tahun 2014 tentang anggaran pendapatan belanja daerah Kota Pariaman tahun 2019.

“ Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dalam mengimplementasikan pengaturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik bagi pengurus partai politik Kota Pariaman “ terangnya.

“ Tujuannya ialah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman sehingga terwujudkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada partai politik “.

Peserta bimtek ini diikuti oleh 9 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman dengan jumlah sebanyak 27 orang masing-masing diantaranya diwakili oleh ketua, sekretaris dan bendahara.

Bimtek berlangsung selama empat hari mulai 19 s/d 22 Oktober 2019 di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi. Narasumber Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Buyuang Lapau. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>