Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri :Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, Jadikan Panduan dalam Penatalaksanaan Pemerintahan Desa


Rika | 18 September 2024

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Produk Hukum Desa, Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia yang diwakili oleh Kepala Bappeda Kota Pariaman, Hendri dan dihadiri oleh Kepala DPMD, Yalviendri, dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dekan UNP dan Kepala Desa se-Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman, Rabu (18/9/2024).

”Revisi UU Desa sudah ditetapkan pada 25 April 2024, dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Yang mendasari ditetapkannya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, adalah bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”, ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pada pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah. Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut, atau tidak secara berturut-turut.

”Sejumlah hal baru dari UU Desa hasil revisi tersebut, seperti penataan ekosistem pemerintahan desa, kedudukan desa, alokasi dana desa, hingga pemberian tunjangan purnatugas bagi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa sesuai kemampuan desa. Penerapan UU Desa ini tentu juga bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

Ia juga menjelaskan di Kota Pariaman telah melaksanakan UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, dimana sebanyak 48 Kepala Desa se-Kota Pariaman, telah dikukuhkan dan diambil pengucapan sumpah/janji, penambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun pada 3 Juli 2024 lalu.

”Kemudian pada 12 Juli 2024, kami juga telah mengukuhkan dan mengambil sumpah BPD se-Kota Pariaman sebanyak 55 Desa, dengan tambahan masa jabatan 2 tahun kedepan”, terangnya.

Pemerintahan Desa sambung Hendri merupakan garda terdepan dalam membantu Pemerintah Daerah. Kepala Desa yang berada diakar rumput, mengetahui dilapangan bagaimana masyarakatnya menjadi sejahtera, sehat dan cerdas.

”Dengan adanya UU Nomor 3 Tahun 2024 ini, menjadi salah satu panduan dalam penatalaksanaan tata kelola pemerintahan desa”, pungkasnya mengakhiri.(rika)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>