Kades Kampung Baru, Lantik 7 Orang Perangkat Desa


Kepala Desa Kampung Baru Rasyid, sedang melantik 7 orang prangkat desanya

Tachi | 7 Maret 2020

Kominfo Kota Pariaman---  Bertempat di Kantor Desa Kp.Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, sebanyak 7 orang perangkat desa dilantik oleh Kepala Desa Kp.Baru untuk menjalankan jabatan dan tugas mereka yang baru, pada hari Jumat (6/3/2020).

Perangkat Desa yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut terdiri dari tiga kasi, tiga kaur, dan satu orang kepala dusun. Mereka adalah Afrianti, jabatan lama Kaur Keuangan, jabatan baru Kasi Pemerintahan, Weni Susanti, jabatan lama Kaur Umum, jabatan baru Kasi Pelayanan, Febri Yuhendri, jabatan lama Kasi Pelayanan, jabatan baru Kasi Kesejahteraan, Nanda Aditamara, jabatan lama Kaur Perencanaan, jabatan baru Kaur Keuangan, Siska Mulya Darma, jabatan lama Kasi Kesejahteraan, jabatan baru Kaur Perencanaan, Afri Mardiani Putri, jabatan lama Kasi Pemerintahan, jabatan baru Kaur Umum, dan Hariandi Nur Putra jabatan Kepala Dusun Selatan menggantikan pejabat lama Surya Im Huda.

Setelah mengambil sumpah dan melantik tujuh orang perangkat desa tersebut, Rasyid, Kepala Desa Kp. Baru meminta kepada perangkat desa yang dilantik untuk dapat amanah dalam menjalankan tugas, karena tugas perangkat desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas kepala desa hanya dari segi posisi saja yang membedakan.

“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kita ini. Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita desa dan perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh suri tauladan juga bagi masyarakat”, pesan Kepala Desa Kp. Baru ini.lakukan kordinasi dan saling mengingatkan dan kades harus mendergar apa yg disampaikan oleh unsur didalam dan duliuar seperti bpd lpm pemuka masyrakat.

Sementara itu Kepala DPMD Kota Pariaman Effendi Jamal menegaskan kepada perangkat desa yang telah dilantik untuk selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, jalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan sesama unsur kesekretariatan, unsur wilayah dalam melayani masyarakat, jangan lagi ada perangkat desa yang datang jam 9 dan pulang jam 12, kalau ini terjadi kepala desa bisa memberhentikan mereka setelah diberi peringatan satu sampai tiga kalau mereka tidak mengindahkan peringatan itu.

“Begitu juga dengan kepala desa, keputusan mutlak tidak harus ada ditangan kepala desa, kepala desa juga harus mau mendengarkan pendapat dari dalam seperti perangkat desanya dan juga dari luar seperti Lembaga BPD, LPM, orang tua dan niniak mamak desa untuk mendapatkan satu keputusan yang baik”, ujar Effendi Jamal.

Hadir juga dalam acara tersebut, Sekcam Pariaman Tengah, Danramil, Ketua MUI Kota Pariaman, Babinsa dan Babinkantibmas Desa Kampung Baru. (Desi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>