
Juned | 30 November 2020Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, ketika menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Undang-Undang ITE, bagi kaum milenial dan pemuda di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, Senin (30/11/2020).
Kominfo Kota Pariaman --- Hati-Hati bermedia sosial, karena dengan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah disahkan pada Tahun 2008 lalu, maka kita dapat dijerat dengan hukuman denda dan pidana apabila tidak bisa menjaga lisan dan tulisan serta konten yang kita sebarkan dilinimasa media sosial kita, yang dapat merugikan orang lain.
"Sebagai pemuda zaman modern, kita harus paham cara cerdas dan bijak, dalam bermedia sosial," Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunakasi Publik (Kabid IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman, Eka Putra Pernanda, ketika menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Undang-Undang ITE, bagi kaum milenial dan pemuda di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Timur, Senin (30/11/2020).
Didalam bermedia sosial sebagai seorang pengguna kita harus memperhatikan bagaimana efek dari penggunaan sosial media tersebut oleh individu yang menggunakannya. Seringkali media sosial digunakan sudah jauh dari manfaat media itu sendiri yang sejatinya sangat berguna untuk hal - hal yang positif seperti menjalin tali silahturahmi, ulasnya
"Hari ini, kita dapat melihat banyak sekali pihak - pihak yang memanfaatkan media sosial untuk sarana melancarkan aksi-aksi propaganda, fitnah bahkan yang bertujuan untuk memecah belah suatu kalangan tertentu," tuturnya.
"Media sosial juga seakan menjadi sasaran empuk bagi sebagian orang yang ingin menebar kebencian, dengan menyebar berita bohong alias HOAX, sebab banyak masyarakat kini bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi," tukasnya lebih lanjut.
Lebih lanjut Kabid IKP Dinas Kominfo Kota Pariaman ini mengatakan bahwa di zaman sekarang ini , sebagai pemuda kita harus cerdas dalam bermedia sosial , itu wajib dilakukan oleh siapa pun yang memang aktif di media sosial.
"Dengan melengkapi diri dengan kecerdasan kita bisa memilah dan filter informasi yang benar atau tidak. Dengan kecerdasan, kita bisa memahami mana informasi yang ditujukan untuk kepentingan publik, dan mana untuk kepentingan kelompok. Dengan kita bersikap cerdas , secara tidak langsung kita telah menjadi pemuda yang memberikan contoh pada generasi berikutnya," ujarnya.
"Ada 3 cara bagaimana kita cerdas dan bijak bermedia sosial, Pertama, kita harus selektif. Selektif disini artinya jangan mudah menambahkan ataupun menerima pertemanan pada media sosial kita. Kedua, Pertimbangan dalam menulis status. Jangan menulis status yang dapat memancing pihak lain untuk memberikan respon negatif. Ada baiknya kita memposting berbagai hal yang memiliki manfaat bagi para pembaca," ungkap Pengurus Andalan Kwarcab 16 Kota Pariaman ini.
Ketiga, hati - hati membaca dan membagikan konten. Setiap konten yang kita temukan di media sosial belum bisa kita pastikan kebenaran isi yang terkandung didalamnya. Kita harus bisa menelusuri kebenaran isi konten. Jangan telan mentah-mentah atau ikut dengan latah membagikan kembali tanpa mengetahui kepastian kebenaran isi. Jika ini dilakukan maka bisa saja kita terjerumus dalam membagikan berita bohong “HOAX“ yang tentunya dikategorikan melanggar, tambahnya.
"Dengan adanya perkembangan teknologi yang pesat dengan segala macam dinamika media sosial yang ada saat ini, mari kita menjadi pemuda yang cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Gunakanlah media sosial secara hati- hati dan proporsional untuk menebar kebaikan dan perdamaian. Bukan sebaliknya menjadi pemecah belah dan kehancuran bagi kita semua. Semoga kita bisa menjadi pemuda yang diharapkan oleh Bung Karno, menjadi pemuda yang membawa perubahan lebih baik oleh bangsa ini dengan pintar memanfaatkan media sosial," tutupnya. (J)
MC Kota Pariaman
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |