DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman


Ketua DPRD Faisal tandatangani Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018 untuk menjadi Perda

Admin | 9 Juli 2019 | Dinas Komunikasi dan Informatika

Kominfo Kota Pariaman --- Dewan Perwakilan Raktyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman sampaikan pendapat akhir Fraksi (Stemmotivering) terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018 kepada Walikota Pariaman Genius Umar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD di desa Mangguang, Selasa (9/7).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fitri Nora, disaksikan Ketua DPRD Faisal dan anggota DPRD, Sekdako Indra Sakti serta segenap Kepala OPD Pemko Pariaman.

Semua fraksi di DPRD Kota Pariaman, mulai Fraksi Bulan Bintang Amanat yang dibacakan Romi Novialdi, Fraksi Golkar dibacakan Ali Bakri, Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan Riza Saputra, Fraksi Nasdem dibacakan M. Taufik dan Fraksi Gerindra dibacakan Hamdani yang kesemua fraksi tersebut menerima dan menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun 2018 untuk dijadikan Peraturan Daerah Pelaksanaan APBD Kota Pariaman tahun 2018.

Wako Genius Umar ucapkan terimakasih kepada pihak legislatif DPRD Kota Pariaman yang telah menerima dan menandatangani Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018 untuk menjadi peraturan daerah kota Pariaman tahun 2018.

Genius menjelaskan, dengan ditandatanganinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018 untuk menjadi peraturan daerah kota Pariaman dengan nota kesepakatan antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka kita telah dapat melanjutkan proses berikutnya, yakni penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2018 ke Gubernur Sumatera Barat untuk di evaluasi

" Dengan sebuah harapan  dalam proses berikutnya berjalan lancar sesuai jadwal yang telah di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada," singkatnya mengakhiri.(phaik)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pawai Alegoris HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kota...
    18 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih KDMP RAT Tercepat Tingkat Sumbar
    18 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>