
Kominfo Kota Pariaman --- DPRD Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (Stemotivering) fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pariaman Tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa (6/10/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua I DPRD, Faisal, Wakil Ketua II DPRD, Mulyadi, Sekretaris DPRD Yusrizal, dan para anggota DPRD Kota Pariaman.
Pada kesempatan tersebut hadir juga unsur forkopimda Kota Pariaman, serta SKPD di lingkungan Pemko Pariaman.
Plt. Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin usai mendengar pendapat akhir masing-masing fraksi mengapresiasi keenam fraksi yang telah menyampaikan masukan serta catatan untuk Pemerintah Kota Pariaman.
“Kami atas nama Pemko Pariaman mengapresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh anggota DPRD. Kita mengetahui bahwa pembahasan serta diskusi antara eksekutif dengan legislatif begitu sangat alotnya “, ujarnya.
“Ini merupakan bukti bahwa inovasi-inovasi tersebut akan muncul saat momen pembasan dan diskusi tersebut, termasuk penyidikan, masukan dan ide cemerlang dari seluruh anggota DPRD tentu perlu dapat menjadi catatan untuk evaluasi kedepan agar kiranya Pemko Pariaman semakin hari semakin baik “, sambungnya.
Mardison juga mengatakan, proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS dapat berjalan cepat dalam waktu hanya 10 hari, artinya persepsi pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut antara eksekutif dan legislative sudah bisa dikatakan sejalan dan seirama.
Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Mardison, sebelum memasuki proses penyusunan APBD tentu saja terlebih dahulu disusun rancangan atau KUA PPAS ini. Semua yang tertuang dalam KUA PPAS harus tetap mengacu kepada visi misi apa yang tertuang di dalam RPJMD dan tidak ada yang naik dijalan.
“Kita berharap semua pihak tidak ada dusta di antara kita eksekutif dengan legislatif “, tegasnya.
Substansi dari KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 merupakan refleksi kebijakan prioritas pembangunan daerah yang dikaitkan dengan sasaran yang ingin dicapai melalui program-program kerja daerah yang terdapat pada dokumen yang tertuang di RPJMD.
Dokumen KUA PPAS menjadi jembatan antara perencanaan pembangunan dan penganggaran selanjutnya serta menjadi pedoman di dalam pembahaan APBD tahun 2021.
Ada yang berbeda dalam penyusunan rancangan KUA PPAS APBD Tahun Angaran 2021 ini yaitu dengan ditertibkannya tiga regulasi baru dari pemerintah pusat, pertama Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan serta Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, sebagai contoh pada komposisi belanja mengalami perubahan khususnya belanja daerah yang semula terbagi dua kelompok yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung sekarang terbagi empat kelompok yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |