DPMD Kota Pariaman Gelar Rapat Panitia Pilkades Serentak Tahun 2022


Hendri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman , sedang menjelaskan tahapan Pilkades di acara rapat kordinasi dengan segenap Panitia dan Sekretariat Pilkades Tingkat Daerah dan Sub Panitia Kecamatan

Tachi | 2 Februari 2022

Kominfo Kota Pariaman— Dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tanggal 12 Februari tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman yang dipimpin oleh Hendri, menggelar rapat kordinasi dengan segenap Panitia dan Sekretariat Pilkades Tingkat Daerah dan Sub Panitia Kecamatan, yang telah diterbitkan Surat Keputusannya oleh Walikota Pariaman Nomor 333/412/2021.

Rapat “Pemaparan Tahapan Pilkades Tahun 2022” tersebut, dipimpin oleh Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal, yang diadakan di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Rabu (2/2), dengan tujuan agar masing-masing panitia memahami tugas dan wewenang mereka, sekaligus memahami bagaimana proses pemilihan kepala desa di tahun 2021/2022.

Hendri menjelaskan, ada empat kepanitian Pilkades serentak yang telah dibentuk yaitu, Panitia Tingkat Kota Pariaman, Panitia Tingkat Kecamatan, Panitia Tingkat Desa, dan KPPS, dengan melibatkan unsur dari Forkopimda, Camat, dan OPD terkait, dengan tupoksi masing-masing.

“Sedangkan untuk calon kepala desa, siapapun warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri sebagai Kades di Kota Pariaman, atau dimanapun yang mereka inginkan, sesuai dengan Permendagri 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Permendagri ini adalah salah satu Dasar Hukum Pilkades yang harus diikuti”, jelasnya lebih lanjut.

Hendri mengatakan, Calon Kepala Desa yang akan bertarung di bulan Februari nanti, sudah melaksanakan dan menjalani berbagai tahapan.  Adapun tahapan pilkades tersebut antara lain, mulai tahap pengumuman, pendaftaran, penjaringan, penetapan calon dan masa pelaksanaan pencoblosan/pemungutan suara.

Hendri mengungkapkan, untuk Kota Pariaman sendiri tahun 2021, ada 18 Kepala Desa yang habis masa jabatannya untuk 18 Desa di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Utara (10 Desa), Kecamatan Pariaman Timur (3 Desa), dan Kecamatan Pariaman Selatan (5 Desa).

18 Desa tersebut akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2022, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena kita masih berada dalam masa pandemic covid-19, sesuai dengan aturan pilkades yang ditetapkan oleh Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.

Sementara itu untuk pengamanan, Polres Kota Pariaman akan menurunkan satu personil untuk mengamankan TPS yang ada di masing-masing desa, kecuali Desa Marunggi karena disana ada 6 TPS maka akan ditempatkan dua personil dari kepolisian, untuk malam ada 18 personil dan untuk satu kecamatan masing-masing akan ditempatkan satu perwira sebagai tenaga pengawas.

Selain itu juga akan dipersiapkan 30 personil Pengendalian Massa (Dalmas) yang ditempatkan di Polres untuk berjaga-jaga seandainya ada  terjadi insiden yang tidak diinginkan,  maka Dalmas sudah siap untuk segera pergi kelokasi kejadian.

Hendri berharap, semua tahapan pilkades yang telah ditetapkan tersebut bisa berjalan lancar, dan pada saat pemilihan nanti berjalan dengan sukses, aman, dan terkendali. (tachi)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
    11 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang...
    10 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>