Ditengah Pandemic Covid-19, Wakil Walikota Pariaman Tinjau Rumah Warga Tidak Layak Huni


Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat meninjau rumah warga tidak layak huni di Kelurahan ;Lohong Kecamatan Pariaman Tengah, Senin (13/4).

Erwin | 13 April 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Ditengah pandemic covid-19, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin menyempatkan diri meninjau rumah warga yang tidak layak huni yang berada di Kelurahan Lohong dan Kelurahan Karan Aur Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Senin (13/4).

Warga tersebut ialah Ibu Salmiati yang tinggal di Kelurahan Lohong yang tidak memiliki rumah dan hanya menumpang hidup di rumah milik sanak familinya yang bisa dikatakan tidak layak huni. Sedangkan Ibu Mawarti warga Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah juga memiliki rumah yang tidak layak huni, rumah tersebut kondisinya tidak beratap akibat diterjang badai yang membuat atap rumahnya rusak berat.

" Saya cukup terenyuh setelah melihat keadaan salah satu rumah warga di Kelurahan Lohong dan Karan Aur ini, ternyata masih ada warga kita yang memiliki rumah hunian yang jauh dari kata layak ", ungkap Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

" Ini sangat memprihatinkan dan tentu menjadi perhatian bagi kita semua. Pemerintah Kota Pariaman akan membantu warga yang memiliki rumah tidak layak huni tersebut dan membangun rumah barunya ", imbuhnya.

Lebih lanjut, Mardison menginstruksikan kepada dinas terkait Dinas Perkim LH maupun Dinas PU Kota Pariaman untuk melakukan pendataan di tiap rumah tidak layak huni di Kota Pariaman.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PerPerkim LH Kota Pariaman Syukri mengatakan rumah warga atas nama Ibu Salmiati dan Mawarti tersebut memang dikategorikan rumah tidak layak huni.

Kita akan data warga tersebut untuk dapat menerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) APBN daerah maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

Syukri menambahkan, syarat penerima bantuan tersebut ialah memiliki rumah tidak layak huni yang sifatnya stimulan dan swadaya. Artinya penerima bantuan tersebut harus memiliki swadaya baik swadaya dana, material, dan tenaga. Harus memiliki status rumah yang jelas.

Salah satunya Ibu Salmiati, karena beliau tidak punya rumah sama sekali tapi dia punya tanah maka beliau dikategorikan penerima bantuan pembangunan baru (PB) dari DAK pusat. Sedangkan Ibu Mawarti dikategorikan penerima BSPS yang bersumber dari APBN Provinsi yaitu peningkatan kapasitas sebesar Rp 17,5 juta diberikan dalam bentuk bahan material bangunan.

" Karena pandemic covid-19 belum reda tentu ditunda pelaksanaannya sampai keadaan mulai membaik. Insyaallah tahun 2021 bantuan tersebut segera kita realisasikan ", tutupnya mengakhiri. (erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>