
Kominfo Kota Pariaman --- Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini ,Pendidikan Dasar dan Pendidikan Kesetaraan merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Maka Walikota Pariaman, Genius Umar menerbitkan instruksi Walikota Pariaman Nomor : 420/1429/Dikpora-2021, tentang Percepatan Pelaksanaan Program Perluasan Akses dan Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
"Dimana isi dari instruksi ini memerintahkan Dinas Dikpora (Pendidikan Pemuda dan Olahraga), Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman, untuk bersama-sama menyediakan layanan PAUD di setiap desa dan setiap kecamatan di Kota Pariaman," ujar Kepala Dinas dikpora Kota Pariaman, Kanderi, ketika memberikan keterangan kepada Tim Media Center Kominfo Kota Pariaman, Minggu (6/3).
Menindaklanjuti instruksi Walikota tersebut, Dinas Dikpora mengupayakan mendirikan 1 (satu) TK (Taman Kanak-Kanak) Negeri di setiap kecamatan yang ada di Kota Pariaman, dimana pada tahun 2021 lalu, sudah didirikan dan sudah beroperasi TK Negeri di Kecamatan Pariaman Selatan, ulasnya.
"Untuk tahun 2022 ini, kita targetkan pendirian TK Negeri di Kecamatan Pariaman Utara dan TK Negeri di Kecamatan Pariaman Timur, walaupun dengan keadaan tidak tersedianya anggaran untuk kegiatan pendirian TK ini," ungkapnya.
Namun, Kanderi menjelaskan dengan mengadopsi semangat Walikota Pariaman dalam rangka pembangunan kota Pariaman dengan sistem Non Budgeter, maka Dikpora Kota Pariaman melakukan pembenahan gedung bekas kantor Camat Pariaman Utara, untuk dialih fungsikan menjadi TK Negeri Pariaman Utara, ucapnya.
"Dengan semangat Non Budgeter juga (tanpa adanya anggaran kegiatan), kita berupaya mendirikan TK Negeri Pariaman Utara di gedung bekas Kantor Camat Pariaman Utara ini, sehingga ditargetkan tahun ini, sudah bisa beroperasional dan melakukan penerimaan murid baru, untuk tahun ajaran 2022/2023," tutupnya.
MC Kota Pariaman
|
Mulyadi Kembali Pimpin PMI Kota Pariaman Masa Bakti... 7 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Satu-Satunya Daerah di Sumatera Raih Penghargaan... 6 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Dua Rapat Paripurna digelar secara marathon, Wakil Walikota... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Mulyadi sampaikan Nota Penjelasan tentang RAPBD Kota Pariaman... 5 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Inovasi Kota Pariaman Masuk 3 Besar IGA 2026 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
8 Ahli Waris Pekerja Rentan Dari APBD Kota... 3 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Pariaman Tengah Juara Umum I, Wako Yota Balad... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
105 Atlet Drum Band Ikuti Seleksi untuk Kejurnas... 1 November 2026 Selengkapnya >> |
|
Hari Kedua MTQ Nasional ke-9 Tingkat Kota Pariaman... 31 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
Cabang Tilawah Dewasa MTQ ke-IX Kota Pariaman digelar... 30 Oktober 2026 Selengkapnya >> |
|
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PEMERINTAH... 26 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |