Dalam Dua Hari, 90 Orang Pelanggar Perda AKB di Kota Pariaman diberi Sanksi


Pelanggar Perda AKB di Kota Pariaman diberi Sanksi sosial membersihkan sampah dan dipakaikan rompi yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan (Perda AKB)

Juned | 13 Oktober 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Dengan telah diberlakukanya Perda AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Pariaman, tercatat sejak kemaren, pelanggar Perda ini mencapai 90 orang, dimana mereka kebanyakan tidak memakai masker ketika beraktifitas diluar ruangan.

"Total pelanggar dari kemaren sampai siang ini berjumlah sebanyak 90 orang, dengan rincian untuk kemaren, Tanggal 12 Oktober 2020, total pelanggar 62 orang, dimana sebanyak 15 orang membayar denda Administrasi sebesar Rp. 100.000, dan sanksi kerja sosial sebanyak 47 orang, dan hari ini Tanggal 13 Oktober 2020, total pelanggar sebanyak 28 orang, dan kesemuanya diberi sanksi kerja sosial," ujar Kepala Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Elvis Candra.

Ia juga menjelaskan bahwa mulai kemaren, pihaknya bersama dengan Tim Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pariaman, dibantu juga dengan Tim Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, telah melakukan razia terkait penerapan dari Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang AKB di Provinsi Sumatera Barat.

"Seperti anjuran dari bapak Gubernur Sumbar, agar Perda ini dapat diterapkan di Kabupaten/Kota di Sumbar, dan kita Kota Pariaman  telah menerapkanya selama dua hari ini," tuturnya lebih lanjut.

Elvis Candra juga mengungkapkan dengan ditetapkanya Kota Pariaman sebagai Zona Merah Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, penerapan Perda AKB ini, kiranya dapat memberi penyadaran dan efek jera kepada masyarakat sehingga mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Sebagai daerah Zona Merah, kita mengharapkan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, karena dengan menggunakan masker maka kita akan menimalisir penyebaran Covid-19, karena itu, kita melakukan tindakan penertiban pelanggar Perda AKB, sesuai yang diintruksikan oleh Pemprov Sumbar," ungkapnya.

"Kita berharap, masyarakat menjadi sadar dan menimbulkan efek jera, sehingga mereka dapat menggunakan masker dimanapun mereka berada, dengan demikian, kita dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kota Pariaman, sehingga Kota Pariaman dapat kembali menjadi zona yang aman," tutupnya mengakhiri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>