
Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman bersama BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan) Kota Pariaman mengikuti seminar yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui virtual tentang Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 dan Kebijakan Regulasi Turunan, di ruang rapat Sekdako Pariaman, Senin (27/7/2020). Hadir mewakili Pemko Pariaman, Kepala Dinas Sosial Kota Pariaman, Afnil, Kepala BPJS Kota Pariaman, Sari Ruspa, Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman.
Kepala BPJS Kota Pariaman, Sari Ruspa usai kegiatan tersebut mengatakan, seminar ini membahas Sosialisasi Perubahan dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam hal ini, lanjut Sari, PBI (Penerima Bantuan Iuran) itu ada dua yaitu dari PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan PBI Pemerintah Daerah (PBI-Pemda), namun tahun 2021 semua jaminannya hanya masuk ke PBI-JK saja.
“Nah, untuk peserta yang selama ini dijamin dari daerah itu masuk ke PBI-Pemda, sementara PBI-JK hanya fokus kepada yang terdaftar di APBN saja yaitu melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) “, ujar Sari.
"Kedepannya pemerintah daerah tidak dibebankan untuk jaminan kesehatan DTKS ini, karena DTKS sudah dijaminkan oleh APBN ", sambungnya lagi.
Sari juga menuturkan, untuk tahun 2021 akan ada penambahan untuk peserta yang terdaftar dari APBD Pemko Pariaman sendiri maupun peserta mandiri aktif.
“Peserta mandiri aktif tersebut, akan dibantu subsidi iuarannya oleh Pemko Pariaman sebanyak Rp 2.800 perorang/bulan/jiwa. Diperkirakan ada sekitar 3651 (kelas III) peserta mandiri yang aktif di Kota Pariaman “, terangnya.
Dikatakannya bahwa, dari peraturan ini juga dibahas terkait pembahasan penjaminan kesehatan dan penyetoran iuran untuk perangkat desa, alhamdulillah Kota Pariaman sudah selesai sejak bulan Mei 2020 dan tidak ada lagi penambahan beban bagi pemerintah daerah.
Selain itu, juga untuk memaksimalkan jaminan kesehatan bagi pegawai honorer melalui PBI-Pemda. Pegawai honorer tersebut dijamin kesehatannya sebesar 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja untuk 5 jiwa sekaligus. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan... 17 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan... 16 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |