BAZNAS Kota Pariaman Kukuhkan Pengurus UPZ Kantor Kemenag Kota Pariaman


Pengukuhan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemanag Kota Pariaman oleh Baznas Kota Pariaman, Selasa (3/11/2020).

Erwin | 5 November 2020

Kominfo Kota Pariaman --- Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Pariaman, Selasa (3/11/2020) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kota Pariaman secara resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, Miswan, Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Jamohor, Kepala Subbag TU, Zahardi, dan pengurus UPZ yang akan dilantik.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan. Dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada desa dan kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri.

Berkaitan dengan itu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat. Maka dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS Kota Pariaman telah membentuk UPZ pada instansi pemerintah.

Ketua BAZNAS Kota Pariaman, Jamohor dalam pengukuhan tersebut mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan ikhlas. Karena jabatan yang diemban ini, sepenuhnya adalah bernilai ibadah yang akan dibalas dengan pahala oleh Allah SWT.

Dia menyampaikan, bahwa Unit Pengumpul Zakat Kemenag ini merupakan yang pertama dibentuk oleh BAZNAS Kota Pariaman. Oleh sebab itu, setidaknya ini juga menjadi contoh bagi instansi lainnya. Terutama dalam pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat yang tepat sasaran dan sesuai dengan syariat. Karena kementerian agama seyogyanya, menjadi tauladan dalam urusan keagamaan bagi instansi yang lain.

Jamohor menegaskan, bahwa ia sangat mensupport upaya yang telah dilakukan ini, karena dalam regulasinya BAZNAS menjadi koordinator perzakatan baik pada tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kab/kota. Dimana UPZ yang dibentuk merupakan unit operasional dibawah naungan BAZNAS kota Pariaman. Untuk itu, kedepan setiap lini baik instansi pemerintah, swasta, BUMD, Desa/Kelurahan, Masjid dan kelompok organisasi lainnya dapat membentuk UPZ.

“Kita berharap melalui UPZ ini, zakat yang dikumpulkan dapat dikoordinir dengan baik dan potensi zakat pun juga akan meningkat. Dan apabila fungsi dari UPZ tadi dapat terlaksana dengan baik, maka penyaluran zakat akan diterima oleh yang berhak dan dapat mengurangi angka kemiskinan di kota Pariaman ", ujar Jamohor.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Pariaman, Miswan mengatakan sebagai yang pertama dari pembentukan UPZ di Kota Pariaman, tentunya kami akan menjadi contoh bagi UPZ yang dibentuk setelah ini.

“Kami akan berupaya maksimal, untuk menghimpun potensi zakat dan melaksanakan pembantuan pendistribusian zakat sesuai kewenangan yang diberikan oleh BAZNAS kota Pariaman ", jelas Miswan.

Pembentukan UPZ ini, berpedoman pada Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 tentang Pebentukan dan tata kerja UPZ, dan Keputusan Ketua BAZNAS No. 25 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan UPZ BAZNAS.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAZNAS kota Pariaman no. 01/SK-UPZ/BAZNAS-PRM/2020 tanggal 2 November 2020, tentang Pembentukan UPZ BAZNAS kota Pariaman dan Pengangkatan Pengurus UPZ Kantor Kemenag Kota Pariaman periode 2020 – 2025 telah ditetapkan Drs. H. Miswan sebagai Penasehat, Zahardi, SAg. sebagai Ketua, Sukmurdianto, MA sebagai Sekretaris dan Imelda Fitria, SPd sebagai bendahara.

Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, telah ditetapkan juga Alat Kelengkapan Organisasi UPZ Kantor Kemenag Kota Pariaman yang terdiri dari tiga Divisi yaitu Divisi Pengembangan, Divisi Pendistribusian dan Divisi Pendayagunaan. (Erwin)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke...
    13 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata...
    12 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>