
Kominfo Kota Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Pariaman terus melakukan inovasi dalam rangka menegakkan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai upaya terus dilakukan, salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menciptakan inovasi, baik inovasi untuk pelayanan internal maupun inovasi untuk pelayanan publik dan masyarakat.
Kepala Dinas Satpol PP Damkar Kota Pariaman, Alfian mengatakan, pada awal tahun 2022 pihaknya telah melaunching 4 inovasi, diantaranya ialah kerjasama Damkar dengan PLN, Tilang KTP, SATPOLJAR (Satpol PP Pelajar), dan Laporan Pengaduan via WhatsApp (WA).
Alfian mengatakan, pada tanggal 10 Januari 2022, Dinas Satpol PP Damkar telah melakukan kerjasama dengan PLN Pariaman untuk mempermudah dan memperlancar petugas saat dilapangan agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh sengatan listrik saat terjadinya kebakaran.
Sebelumnya, saat terjadi kebakaran biasanya petugas kami yang langsung mematikan sambungan listrik, karena banyak dari personil kami yang menguasai dibidang listrik. Kita berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah petugas saat terjadinya kebakaran.
Inovasi kedua adalah Tilang KTP, inovasi ini ditujukan kepada pemuda-pemudi yang nongkrong larut malam dimulai dari jam 22.00 wib, hari Senin tanggal 24 januari 2022 sampai sekarang.
“Inovasi ini dibuat untuk membuat jera dan meminimalisir pemuda-pemudi yang nongkrong hingga larut malam, apalagi dengan membawa minuman keras. Diharapkan dengan inovasi ini dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran dan prilaku negatif yang dilakukan oleh remaja atau pemuda tersebut ,” jelasnya.
Inovasi yang ketiga ialah SATPOLJAR (Satpol PP Pelajar), dimana Dinas Satpol PP Damkar Kota Pariaman melakukan pembinaan terhadap para pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah, hal itu disebabkan sebagian besar remaja yang terjaring razia dalam penertiban pada malam hari masih berstatus pelajar. Kami bekerja sama dengan pihak sekolah untuk pembinaan ini.
Pembinaan tersebut, lanjut dia, untuk mencegah mereka melakukan pelanggaran ketertiban umum seperti mengonsumsi minuman keras, balap liar hingga berkumpul dengan lawan jenis atau berbuat mesum. Pelanggaran yang dilakukan remaja pada malam hari biasanya dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum seperti tepi pantai.
Menurutnya, dalam melakukan pembinaan pihaknya memberikan penjelasan bahwa perbuatan mereka tidak boleh dilakukan dan masuk dalam kategori melanggar ketertiban umum.
Kegiatan razia rutin dilakukan setiap malam tanpa batas waktu, karena memang bagian dari tugas Satpol PP. Oleh karena itu, Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan dan menciptakan sebuah inovasi yaitu SATPOLJAR ini. Harapan kami setelah diciptakan inovasi ini pelanggaran yang dilakukan oleh remaja tidak ada lagi. Adapun yang terkena razia diberikan bimbingan dan dipulangkan ke rumah orangtua mereka.
Inovasi keempat adalah Laporan pengaduan Via Whatsapp. Inovasi ini diciptakan karena kurang lengkapnya informasi dari masyarakat untuk layanan pengaduan.
“Inovasi ini tercipta disaat personil kami salah informasi dari pengaduan masyarakat, contohnya ada yang melaporkan kebakaran terjadi di Simpang Apar, saat masyarakat melaporkan saat itu, dikarenakan panik terdengar di telepon Kampung Apar, tindak cepat dari personil sampai di Kampung Apar tidak ada kejadian kebakaran, saat ditelpon kembali nomor penelpon tidak aktif, untungnya informasi kejadian ini ada yang mengadukan melalui medsos kami, dan kami bergegas langsung ke lokasi sebenarnya di Simpang Apar ,” sebut Alfian.
“Harapan kami setelah terciptanya inovasi ini tidak ada lagi kekeliruan lokasi kejadian dan pihak yang sengaja menelpon dengan informasi palsu atau tidak benar ,” tutup Alfian. (Erwin)
MC Kota Pariaman
|
38 Tim Peserta Gerak Jalan Meriahkan HUT RI... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
14 Orang Mahasiswa Saga Saja Plus Diberangkatkan Ke... 13 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Raih terbaik 1 Pemerintah Daerah Perprestasi, Pemko Pariaman... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Wako Yota Balad Lepas 76 Orang Mahasiswa Program... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Keamanan Jaringan, Diskominfo... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Kota Pariaman Masuk 6 Besar Nominasi Anugerah Adinata... 12 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman... 10 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI 11 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
2.897 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan 11 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang... 10 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1 5 Agustus 2026 Selengkapnya >> |
|
Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24 Tidak Diset Selengkapnya >> |
|
Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026 17 Juni 2026 Selengkapnya >> |
|
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN 6 Mei 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan... 2 April 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota... 2 Maret 2026 Selengkapnya >> |
|
Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan... 20 Februari 2026 Selengkapnya >> |
|
Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan... 9 Februari 2026 Selengkapnya >> |