Pemko Pariaman Terima 615 Miliyar Dana Transfer Daerah


Pemerintah Kota Pariaman menerima 615 miliyar dana transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2019. Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar di Padang, Selasa 18/12.

Erwin | 19 Desember 2018

Kominfo Kota Pariaman --- Pemerintah Kota Pariaman menerima 615 miliyar dana transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2019. Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Auditorium Gubernur Sumbar di Padang, Selasa 18/12.

Dana yang diterima Kota Pariaman tersebut  terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar 10,3 miliyar, dana bagi hasil sumber daya alam sebesar 2,4 miliyar, dana alokasi umum 429,4 miliyar, dana desa 48 miliyar dan beberapa pos lainnya.

Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa dana yang diterima ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Pariaman.

"Sesuai dengan arahan Gubernur Sumbar tadi bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat", ujarnya.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan bahwa DIPA disusun fokus pada pembangunan  sumber daya manusia dan daya saing. 

"Uang APBN adalah uang rakyat sehingga harus dikembalikan dalam bentuk program pemerintah yang pro rakyat", ungkapnya.

Gubernur juga mengapresiasi kepada kepala daerah yang mampu menekan belanja pegawai dan mengalihkan kepada kepentingan masyarakat.

Dalam kata pengantar buku daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 Provinsi Sumbar disebutkan oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulayani Indrawati bahwa pwnyaliran transfer ke daerah dan dana desa dilakukan berdasarkan kinerja pelaksanaan untuk setiap taapannya di daerah, yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas penggunaan, pengendalian dan pelaporan pertanggungjawaban dana transfer ke daerah dan dana desa.

Pelaksanaan anggaran di daerah agar dapat dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi dan tidak ada konflik kepentingan, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan peru dang-undangan.

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>