DP3AKB Kota Pariaman Gelar Rakoor Kegiatan percepatan evaluasi KLA


Para Kepala Desa dan Lurah yang mengikuti Rapt Koordinasi Kegiatan percepatan evaluasi KLA, yang digelar oleh DP3AKB Kota Pariaman, Rabu (16/1)

Juned | 16 Januari 2019

Kominfo Kota Pariaman --- Kota Pariaman telah 4 kali berturut-turut mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) dari pemerintah pusat, dengan rincian 1 kali untuk predikat Pratama dan 3 kali predikat Madya. Untuk mencapai predikat tertingi KLA yaitu Nindya, tahun 2019 ini, Pemko Pariaman melalui DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) kegiatan, percepatan evaluasi KLA, dengan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Pariaman, Rabu (16/1).

Kepala DP2AKB Kota Pariaman, Alfian Harun, mengatakan, diadakannya Rakoor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan Lurah, tentang bagaimana Desa/Kelurahan Layak Anak yang telah ada, dan bagaiman mengevaluasi kelemahan dan kekurangan penerapanya di Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Pariaman selama ini.

“Kita berharap dalam Rakoor ini kita menyamakan persepsi tentang Desa/Kelurahan Layak sampai KLA, sehingga kita bersama merumuskan apa saja yang dapat kita lakukan dari hasil evaluasi kita selama ini, sehingga di tahun 2019 ini, KLA Nindya dapat kita raih”, tuturnya.

Penguatan Desa/Kelurahan Layak Anak ini nantinya yang akan menjadikan Kota Pariaman layak untuk mendapatkan penghargaan KLA Nindya. Kita juga akan merumuskan apa saja kebutuhan yang harus disiapkan untuk itu.

“Mulai dari pemenuhan hak anak, kebijakan yang baik untuk anak, dan inspirasi dari anak, harus dapat kita tamping mulai dari desa/kelurahan, dengan mengikutsertakan mereka dalam Musrenbang Desa/Kelurahan”, ungkapnya.

“Untuk KLA Nindya ini, kita juga memerlukan komitmen dari semua pihak, mulai dari executive, legeslatif, jajaran vertical, OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat, Kepala Desa/Lurah, Masyarakat dan Dunia Usaha”, ujarnya lebih lanjut.

Anak juga merupakan bagian dari warga Negara yang mempunyai hak yang sama dengan orang dewasa. Pengertian dari anak itu sendiri adalah, mulai dari dalam kandungan ibunya sampai ia berusia 18 tahun, dan kita sebagai bagian dari pemerintah, wajib memenuhi hak dasar anak itu sendiri, tutup Alfian Harun.  (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Minggu Bebas Emisi Dan...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>