APBD P Kota Pariaman Tahun 2018 Disyahkan


Wakil Walikota Pariaman Genius Umar menandatangani penetapan APBD P kota Pariaman 2018, disaksikan oleh Pimpinan DPRD Kota Pariaman, Minggu 30 September 2018

Juned | 30 September 2018

Kominfo Kota Pariaman --- DPRD Kota Pariaman Syahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kota Pariaman tahun 2018, dimana Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar dari pihak Executif dan Ketua DPRD Kota Pariaman, Faisal, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora dan Syayfinal Akbar, dari legeslatif, di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Pariaman, Minggu sore (30/9).

Genius Umar mengapresiasi kerja keras dari Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Pariaman dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dapat menyelesaikan pembahasan dan pembaharuan dari R APBD P Kota Pariaman tahun 2018, sehingga dapat selesai sesuai target yang diinginkan, dihari terakhir penyampaian APBD P yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Semoga kerjasama dan kesolidan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra pemerintah, dapat terus kita tingkatkan, sehingga apa yang ingin kita capai dalam pembuatan keputusan, dapat selesai dan dapat dirasakan oleh masyarakat", tutunya.

Hal ini telah sesuai dengan yang diamatkan  dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang telah dirubahi beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 134 tahun 2017.

"Kami, pemerintah daerah akan melaksanakan program dan apa yang telah disepakati dalam APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, untuk dapat diimplementasikan, karena mengingat sisa Tahun Anggaran 2018, tinggal 3 bulan lagi," tukasnya.

APBD P Kota Pariaman tahun 2018, pencerminan dari alokasi kegiatan dan program dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

"Dengan telah disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD P Kota Pariaman tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), kami berharap akan memberikan kontribusi nyata terhadap taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan", tutupnya.

Pada APBD P Kota Pariaman yang disahkan, mengalami penambahan dari R APBD P Kota Pariaman yang diajukan oleh Pemko Pariaman yang disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman, Genius Umar pada tanggal 27 September yang lalu.

Di APBD P Kota Pariaman yang disampaikan sebelumnya,  pendapatan setelah perubahan sebesar Rp. 652.572.082.342,51 rupiah, di APBD P yang disyahkan, Pendapatan Rp. 653.176.082.342,51 rupiah. Untuk belanja daerah sebesar Rp. 714.299.924.971,53 rupiah, di APBD P yang disyahkan sebesar Rp. 715.103.924.971,53, rupiah. Dimana defisit anggaran di APBD P sebelumnya sebesar Rp. 61.727.842.629,02 rupiah, setelah melakukan pembahasan dan rapat kerja komisi, yang disyahkan sebesar Rp. 61.927.842.629,02 rupiah, atau naik sebesar Rp. 200.000.000,00 rupiah.

Defisit ini, ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun lalu sebesar Rp. 63.727.842.629,02 rupiah, dikurang dengan pengeluaran sebesar Rp. 1.800.000.000, 00 rupiah, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 61.927.842.629,02, digunakan untuk menutup defisit anggaran tersebut, dan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan menjadi Rp.0 rupiah. 

Penandatanganan APBD P Kota Pariaman tahun 2018 ini, sebelumnya mendengar pandangan akhir fraksi (Stemmotivoring) dari Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, dimana 5 Fraksi yang ada, menyetujui tentang penetapan Ranperda APBD P kota Pariaman tahun 2018, menjadi Perda.

5 Fraksi tersebut antara lain Fraksi Nurani Pembangunan dibacakan oleh Nasril, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Hamdani, Fraksi Golkar dibacakan oleh Ali Bakrie, Fraksi Bulan Bintang Amanat oleh Arizal dan Fraksi Nasdem oleh Jonasri. (J)

MC Kota Pariaman
Share Berita:

BERITA TERBARU
  • Pemko Pariaman Raih KDMP RAT Tercepat Tingkat Sumbar
    18 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Irup Penurunan Bendera Merah Putih di...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Raih Juara 3 Anugerah Adinata Syariah...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Pemko Pariaman Silaturahmi Bersama LVRI, PWRI, dan PEPABRI
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Upacara Peringati HUT ke-81 RI Tahun 2026 Kota...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Yota Balad Pimpin Upacara Apel Kehormatan dan Renungan...
    17 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 500 Peserta Drag Bike 2026 Berlaga Di Kota...
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • 36 Paskibraka Kota Pariaman Resmi Dikukuhkan
    16 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
AGENDA TERBARU
PENGUMUMAN
  • BALIHO HUT RI 81 Ukuran 4x6
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • SPANDUK HUT RI 81 Ukuran 5x1
    5 Agustus 2026
    Selengkapnya >>
  • Desain Spanduk Hari Jadi Kota Pariaman ke 24
    Tidak Diset
    Selengkapnya >>
  • Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026
    17 Juni 2026
    Selengkapnya >>
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PARIAMAN
    6 Mei 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Nominasi 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Hasil Pemaparan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan...
    2 April 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Kota...
    2 Maret 2026
    Selengkapnya >>
  • Pengumuman Hasil Asesesment Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan...
    20 Februari 2026
    Selengkapnya >>
  • Perubahan Jadwal dan Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan...
    9 Februari 2026
    Selengkapnya >>